Solok, 10 Oktober 2026 – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi bencana setelah terjadinya banjir bandang di wilayah tersebut. Evaluasi dinilai penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Banjir bandang menjadi salah satu ancaman serius bagi masyarakat, terutama di kawasan yang berada dekat aliran sungai dan daerah dengan kondisi geografis berbukit. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan dampak bencana, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan jangka panjang. Upaya tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko korban jiwa serta kerugian material apabila kejadian serupa kembali terjadi.
DPD RI menilai bahwa sistem mitigasi bencana harus menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Pengalaman menghadapi banjir bandang perlu dijadikan bahan evaluasi untuk mengetahui berbagai kelemahan dalam kesiapan infrastruktur maupun mekanisme penanganan darurat. Pemerintah Kabupaten Solok diharapkan dapat mengidentifikasi kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap banjir dan tanah longsor. Pemetaan wilayah berisiko menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan fasilitas perlindungan masyarakat. Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait perlu diperkuat agar penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih cepat dan terarah.
Kabupaten Solok memiliki karakteristik geografis yang terdiri atas kawasan perbukitan, pegunungan, serta sejumlah daerah aliran sungai. Kondisi tersebut membutuhkan perhatian khusus dalam pengelolaan lingkungan dan pembangunan infrastruktur. Curah hujan tinggi dapat meningkatkan debit sungai secara cepat, terutama apabila wilayah hulu mengalami gangguan fungsi resapan air. Material berupa lumpur, batu, dan batang pohon yang terbawa arus juga dapat memperbesar dampak banjir bandang terhadap permukiman masyarakat. Oleh karena itu, pemantauan kondisi daerah aliran sungai menjadi salah satu langkah penting dalam mengurangi potensi kerusakan.
Evaluasi mitigasi bencana juga perlu mencakup kesiapan sistem peringatan dini yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat sebelum terjadi keadaan darurat. Sistem tersebut harus didukung perangkat pemantauan yang memadai serta mekanisme penyampaian informasi yang mudah dipahami warga. Pemerintah daerah dapat memperkuat kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, instansi meteorologi, dan lembaga teknis lainnya. Informasi mengenai peningkatan curah hujan maupun potensi luapan sungai perlu disampaikan secara cepat kepada masyarakat di kawasan rawan. Dengan sistem peringatan yang berjalan efektif, warga memiliki kesempatan lebih besar untuk melakukan langkah penyelamatan.
Selain penguatan teknologi, kesiapsiagaan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengurangi risiko bencana. Warga yang tinggal di daerah rawan perlu memahami jalur evakuasi, lokasi tempat pengungsian, serta prosedur keselamatan ketika menghadapi banjir bandang. Kegiatan edukasi dan simulasi kebencanaan dapat membantu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam merespons kondisi darurat. Pemerintah desa dan kecamatan memiliki peranan penting dalam memastikan informasi tersebut menjangkau seluruh kelompok masyarakat. Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya agar proses evakuasi dapat berlangsung dengan aman.
DPD RI juga mendorong pentingnya evaluasi terhadap kondisi infrastruktur yang berpotensi terdampak bencana. Jembatan, jalan, saluran drainase, tanggul, dan fasilitas umum lainnya perlu diperiksa untuk memastikan kelayakan serta ketahanannya menghadapi cuaca ekstrem. Kerusakan infrastruktur akibat banjir bandang dapat menghambat mobilitas masyarakat sekaligus memperlambat distribusi bantuan darurat. Karena itu, perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan harus mempertimbangkan standar keamanan dan kondisi lingkungan setempat. Pembangunan kembali juga perlu diarahkan untuk meningkatkan ketahanan wilayah, bukan sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana.
Dalam jangka panjang, pengurangan risiko banjir bandang membutuhkan pengelolaan lingkungan yang dilakukan secara berkelanjutan. Perlindungan kawasan hutan, rehabilitasi lahan kritis, dan pengendalian pemanfaatan ruang menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Aktivitas pembangunan di sekitar daerah aliran sungai perlu memperhatikan daya dukung lingkungan agar tidak meningkatkan kerentanan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Solok diharapkan dapat mengintegrasikan kajian risiko bencana ke dalam kebijakan tata ruang dan perencanaan pembangunan. Kerja sama dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat juga diperlukan untuk mendukung pembiayaan dan pelaksanaan program mitigasi.
Permintaan DPD RI kepada Pemerintah Kabupaten Solok menjadi pengingat bahwa penanganan bencana tidak cukup dilakukan setelah kejadian berlangsung. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memperbaiki sistem pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun langkah konkret berdasarkan kondisi kerawanan dan kebutuhan warga di lapangan. Partisipasi masyarakat serta dukungan berbagai lembaga menjadi faktor penting dalam memastikan program mitigasi berjalan secara konsisten. Melalui penguatan kebijakan dan kesiapsiagaan bersama, Kabupaten Solok diharapkan dapat meningkatkan ketahanan wilayah serta mengurangi dampak banjir bandang pada masa mendatang.





