https://cdn.antaranews.com/cache/infografis/1140x2100/2018/03/20180324awas_skimming_ATM.jpg
Bali, 20 Juli 2025
Kepolisian Daerah Bali berhasil mengungkap sindikat internasional yang terlibat dalam kejahatan skimming ATM, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp8 miliar. Sindikat ini beroperasi di kawasan wisata populer seperti Kuta, Sanur, Ubud, dan Nusa Dua, menargetkan wisatawan asing dan warga lokal. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 9 Juli 2025 di sebuah vila mewah di Seminyak, lima tersangka ditangkap, terdiri dari tiga warga negara Bulgaria, satu warga negara Rusia, dan satu warga lokal yang berperan sebagai fasilitator. npandco.com+1Nusa Bali+1

Modus Operandi dan Teknologi Canggih

Sindikat ini menggunakan teknologi canggih dalam aksinya. Mereka memasang alat skimmer di mesin ATM untuk mencuri data strip magnetik kartu, serta kamera mikro tersembunyi untuk merekam PIN nasabah. Data yang berhasil dikumpulkan kemudian dikirim secara real-time ke luar negeri menggunakan router Wi-Fi khusus. Selanjutnya, data tersebut digunakan untuk membuat kartu ATM palsu dan menarik uang dari rekening korban di berbagai negara. BALIPOST.com+9npandco.com+9liputan6.com+9@Beritabali.com+4Koranjuri.com+4npandco.com+4

Barang Bukti yang Disita

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:npandco.com+4Koranjuri.com+4Antara News+4

Barang bukti ini menunjukkan skala operasi sindikat yang sangat terorganisir dan profesional.

Dampak dan Tindak Lanjut

Diperkirakan lebih dari 650 nasabah menjadi korban, dengan sebagian besar merupakan wisatawan mancanegara. Bank-bank yang menjadi korban tengah melakukan investigasi dan proses pengembalian dana (refund) kepada nasabah yang dapat membuktikan transaksi tidak sah. Polda Bali bekerja sama dengan Interpol dan bank-bank terkait untuk menindaklanjuti kasus ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan. npandco.com+1Antara News+1