
Jakarta, 9 Agustus 2025 – Kepolisian Sektor Cakung berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik PLN di wilayah Jakarta Timur yang menyebabkan kerugian perusahaan negara tersebut mencapai Rp500 juta dan mengganggu pasokan listrik ke ratusan pelanggan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andika Prasetya, menjelaskan bahwa pelaku berjumlah empat orang dan merupakan bagian dari jaringan pencuri kabel bawah tanah yang telah beraksi di beberapa titik selama tiga bulan terakhir. “Mereka memanfaatkan waktu dini hari saat lalu lintas sepi untuk memotong kabel bertegangan tinggi, lalu menjualnya ke pengepul logam,” ujarnya.
Dalam operasi penangkapan, polisi menyita lebih dari 300 meter kabel tembaga, alat pemotong hidrolik, kendaraan pengangkut, serta ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi antar anggota kelompok.
Salah satu tersangka, berinisial HS (38), diketahui pernah bekerja sebagai teknisi listrik sehingga paham lokasi dan sistem instalasi kabel. “Pengetahuan ini mereka gunakan untuk menghindari risiko tersengat listrik dan mempercepat proses pencurian,” kata Andika.
Akibat aksi mereka, PLN mencatat beberapa wilayah mengalami pemadaman mendadak dan memerlukan waktu perbaikan hingga 12 jam. Kerugian tidak hanya berupa materi, tetapi juga potensi kehilangan pendapatan akibat terhentinya suplai listrik.
Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Cakung, Dedi Wibowo, mengingatkan bahwa pencurian kabel listrik bertegangan tinggi sangat berbahaya dan dapat merenggut nyawa. “Selain merugikan negara, tindakan ini mengancam keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan perusakan fasilitas umum dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.