Semarang, 14 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah menegaskan bahwa pemberian hukuman fisik di lingkungan pondok pesantren tidak lagi sesuai dengan pendekatan pendidikan yang mengedepankan pembinaan karakter dan perlindungan terhadap peserta didik. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai pengingat pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan santri secara menyeluruh. Kemenag mendorong seluruh lembaga pendidikan keagamaan untuk mengedepankan metode pembinaan yang edukatif dan humanis. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pendidikan sekaligus menjaga hak-hak peserta didik.
Menurut Kemenag Jawa Tengah, pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, akhlak, dan kemampuan intelektual santri melalui proses pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Karena itu, proses pembinaan perlu dilakukan dengan pendekatan yang mengutamakan keteladanan, dialog, pendampingan, dan pemberian motivasi. Metode tersebut dinilai lebih efektif dalam membangun kedisiplinan tanpa harus menggunakan tindakan yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Pendidikan karakter diharapkan berjalan seiring dengan perlindungan terhadap seluruh warga pesantren.
Perkembangan sistem pendidikan di Indonesia juga semakin menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak anak dan terciptanya lingkungan belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan. Berbagai regulasi dan kebijakan pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan mekanisme pembinaan yang sesuai dengan prinsip perlindungan anak. Pondok pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional diharapkan terus menyesuaikan praktik pengelolaan pendidikan dengan ketentuan tersebut. Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa pembinaan disiplin tidak harus dilakukan melalui hukuman fisik. Pendekatan berbasis komunikasi, konseling, pemberian tanggung jawab, serta penguatan nilai-nilai moral dinilai mampu membentuk karakter santri secara lebih efektif dan berkelanjutan. Selain meningkatkan kualitas hubungan antara pendidik dan peserta didik, metode tersebut juga dapat menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif. Lingkungan pendidikan yang positif diyakini mendukung perkembangan akademik maupun sosial para santri.
Kemenag terus mendorong pengelola pondok pesantren untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendidik melalui pelatihan, pendampingan, serta penerapan standar pengelolaan lembaga pendidikan yang berorientasi pada perlindungan peserta didik. Penguatan tata kelola tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip pendidikan modern. Selain itu, mekanisme pelaporan dan penyelesaian permasalahan di lingkungan pesantren juga perlu diperkuat agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan tepat. Sinergi antara pengelola, orang tua, dan pemerintah menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mendukung terciptanya budaya pendidikan yang menghormati martabat setiap peserta didik. Orang tua, pengasuh, dan tenaga pendidik memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun karakter generasi muda melalui pendekatan yang positif dan konstruktif. Dengan komunikasi yang baik serta pembinaan yang berkelanjutan, proses pendidikan dapat berlangsung lebih efektif tanpa mengabaikan aspek perlindungan anak. Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan sistem pendidikan nasional saat ini.
Pernyataan Kemenag Jawa Tengah bahwa saat ini bukan lagi zamannya pondok pesantren memberikan hukuman fisik menjadi penegasan penting mengenai arah pendidikan yang lebih humanis dan berorientasi pada perlindungan peserta didik. Melalui pembinaan yang edukatif, penguatan karakter, serta kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan pondok pesantren terus berkembang sebagai lingkungan belajar yang aman, berkualitas, dan mampu mencetak generasi berakhlak serta berdaya saing.






