Pada tahun 2025, hubungan perdagangan antara China dan Indonesia semakin erat melalui dua perjanjian perdagangan utama: Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Kedua perjanjian ini membuka peluang bagi kedua negara untuk meningkatkan volume perdagangan dan investasi, namun juga menghadirkan tantangan yang perlu diatasi.Natindo Cargo
📈 Peningkatan Volume Perdagangan
Sejak implementasi ACFTA pada tahun 2010, volume perdagangan antara China dan Indonesia meningkat signifikan. Pada tahun 2022, nilai perdagangan bilateral mencapai USD 150 miliar, menjadikannya sebagai mitra dagang terbesar Indonesia selama sepuluh tahun berturut-turut . ACFTA telah menghapuskan tarif pada lebih dari 7.000 kategori produk, atau sekitar 90% dari total impor, yang memungkinkan akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia .WikipediaBelt and Road PortalASEAN Briefing+1Wikipedia+1
RCEP, yang mulai berlaku pada Januari 2022, mencakup 15 negara anggota, termasuk China dan Indonesia. Perjanjian ini bertujuan untuk mengurangi tarif hingga 92% dalam 20 tahun, serta menyederhanakan aturan asal barang dan prosedur bea cukai, yang meningkatkan efisiensi rantai pasokan regional .Wikipedia
⚠️ Tantangan dalam Perdagangan
Meskipun terdapat peningkatan volume perdagangan, Indonesia menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan perdagangan. Pada tahun 2024, impor dari China meningkat hampir 18%, sementara ekspor Indonesia ke China menurun sebesar 4%, memperburuk defisit perdagangan Indonesia . Hal ini menunjukkan bahwa meskipun akses pasar terbuka, daya saing produk Indonesia perlu ditingkatkan untuk menghadapi produk China yang lebih murah dan berkualitas tinggi.Asia Society
🌐 Upaya Peningkatan Kerja Sama
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Indonesia mendukung peningkatan kerja sama dalam kerangka ACFTA dan RCEP. Pada Juni 2025, Indonesia dan China membahas implementasi ASEAN-China Plan of Action 2026–2030 dan rencana penandatanganan ACFTA 3.0 pada KTT ASEAN mendatang. ACFTA 3.0 diharapkan memperkenalkan ketentuan baru mengenai aturan asal barang, penyederhanaan prosedur bea cukai, protokol perdagangan digital, dan dukungan untuk transisi ekonomi hijau .Antara NewsASEAN Main Portal
🔍 Kesimpulan
Perjanjian ACFTA dan RCEP memberikan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perdagangan dan investasi dengan China. Namun, untuk memanfaatkan peluang tersebut, Indonesia perlu meningkatkan daya saing produk, menyederhanakan prosedur ekspor, dan memperkuat sektor-sektor unggulan. Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat mengoptimalkan manfaat dari kedua perjanjian perdagangan ini dan memperkuat posisinya dalam perekonomian regional.