Jakarta, 2 September 2026 – Film Autopsy: Dead Body Can Talk akan segera hadir di bioskop Indonesia dengan membawa cerita yang berbeda dari film kriminal pada umumnya. Film ini mengangkat kisah nyata perjalanan Brigjen Pol dr. Sumy Hastry Purwanti, dokter spesialis forensik Polri yang selama bertahun-tahun terlibat dalam penanganan berbagai kasus kematian tidak wajar. Cerita tersebut kemudian diadaptasi ke layar lebar dengan memadukan unsur investigasi ilmiah, drama psikologis, serta pengalaman supranatural yang menjadi bagian dari perjalanan tokoh utamanya. Film ini dijadwalkan tayang perdana di bioskop Indonesia pada 3 September 2026.
Tokoh Dr. Sumy Hastry dalam film diperankan oleh Masayu Anastasia. Karakter tersebut digambarkan sebagai dokter forensik yang mendedikasikan keahliannya untuk mengungkap penyebab kematian dan membantu proses pencarian kebenaran dalam suatu perkara. Berbekal pemeriksaan medis dan bukti ilmiah, setiap jenazah diperlakukan sebagai bagian penting dari proses penyelidikan. Film tersebut berusaha memperlihatkan bahwa pekerjaan dokter forensik bukan sekadar melakukan autopsi, melainkan juga membantu memberikan identitas dan penjelasan mengenai apa yang terjadi kepada korban.
Kisah film berangkat dari pengalaman nyata Sumy Hastry selama sekitar 25 tahun menjalani profesi di bidang kedokteran forensik. Dalam perjalanan kariernya, ia terlibat dalam berbagai proses autopsi dan identifikasi korban, termasuk dalam kasus kriminal maupun peristiwa dengan jumlah korban yang besar. Pengalaman tersebut menjadi dasar cerita untuk memperkenalkan pekerjaan dokter forensik kepada masyarakat melalui medium film. Kehadiran sosok dokter forensik sebagai tokoh utama juga memberikan sudut pandang berbeda terhadap proses pengungkapan tindak pidana.
Dalam cerita, Dr. Sumy Hastry digambarkan menghadapi kasus mutilasi seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya. Penanganan kasus tersebut kemudian berkembang menjadi penyelidikan yang lebih kompleks ketika muncul berbagai petunjuk yang tidak mudah dijelaskan secara logika. Hastry bersama asistennya, Yatna, serta seorang pembuat film dokumenter bernama Mojo berusaha menelusuri rangkaian kematian misterius. Proses tersebut menghadapkan mereka pada berbagai persoalan, termasuk perbedaan pandangan mengenai bukti dan cara membaca petunjuk yang muncul selama penyelidikan.
Unsur supranatural menjadi salah satu bagian yang membedakan Autopsy: Dead Body Can Talk dari film investigasi kriminal biasa. Namun, pengalaman tersebut ditempatkan berdampingan dengan pendekatan ilmiah yang menjadi dasar pekerjaan seorang dokter forensik. Cerita tidak hanya mengandalkan suasana misteri, tetapi juga mencoba menggambarkan bagaimana bukti medis dapat membantu penyidik memahami suatu kematian. Perpaduan antara sains, psikologi dan unsur spiritual tersebut menjadi bagian dari upaya film membangun ketegangan sekaligus menggambarkan sisi kemanusiaan profesi forensik.
Film ini juga menghadirkan sejumlah pemeran lain, di antaranya Samuel Rizal, Teuku Rifnu Wikana, Ge Pamungkas dan Riyuka Bunga. Teuku Rifnu Wikana memerankan karakter Rendra, seorang penyidik yang memiliki pendekatan berbeda dengan Hastry dan lebih menekankan pada bukti materiil dalam proses penyelidikan. Sementara itu, Riyuka Bunga memerankan Yatna yang mendampingi Hastry dalam menangani berbagai kasus. Kehadiran karakter-karakter tersebut memperkuat dinamika cerita antara dokter forensik, penyidik dan pihak yang berusaha mengungkap misteri kematian.
Dari sisi produksi, film ini disutradarai Ozan Ruz dan ditulis oleh M. Nurman Wardi. Produksi film melibatkan Karya Kreatif Utama bersama RINS Prime Entertainment. Untuk menjaga gambaran mengenai prosedur medis dan forensik, proses pembuatan film juga mendapatkan pendampingan dari tenaga profesional di bidang terkait. Pendekatan tersebut diperlukan agar adegan yang berkaitan dengan autopsi, kondisi jenazah dan proses penyelidikan dapat ditampilkan secara lebih meyakinkan kepada penonton.
Bagi Sumy Hastry, pengangkatan kisah perjalanan profesinya ke layar lebar diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih luas mengenai peran kedokteran forensik dalam penegakan hukum. Autopsi memiliki fungsi penting ketika penyebab kematian seseorang perlu diketahui melalui pemeriksaan ilmiah. Identifikasi korban juga menjadi bagian penting karena setiap jenazah memiliki hak untuk diketahui identitas dan penyebab kematiannya. Melalui film ini, masyarakat diharapkan dapat melihat bahwa pekerjaan dokter forensik memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat di balik proses pemeriksaan medis yang selama ini mungkin terasa asing bagi masyarakat umum.
Dengan jadwal tayang 3 September 2026, Autopsy: Dead Body Can Talk menjadi salah satu film Indonesia yang membawa kisah profesi nyata ke layar lebar. Film tersebut tidak hanya menawarkan misteri dan ketegangan, tetapi juga mencoba memperkenalkan dunia kedokteran forensik serta perannya dalam membantu mengungkap perkara. Perjalanan Sumy Hastry menjadi pusat cerita untuk menunjukkan bagaimana ilmu pengetahuan, ketelitian dan empati dapat digunakan dalam mencari kebenaran. Melalui perpaduan investigasi kriminal dan drama psikologis, film ini diharapkan memberikan pengalaman berbeda sekaligus membuka perspektif penonton mengenai bagaimana tubuh korban dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap sebuah kasus.





