Sukoharjo, 31 Agustus 2026 – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar sebuah markas kasino yang beroperasi secara tersembunyi di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tempat perjudian tersebut diperkirakan telah beroperasi selama sekitar tiga hingga lima bulan sebelum akhirnya digerebek polisi.
Lokasi kasino berada di sebuah bangunan yang dari luar tampak seperti gudang biasa. Namun, di balik bangunan tersebut terdapat aktivitas perjudian yang berlangsung terutama pada malam hari.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan perkiraan masa operasional diketahui berdasarkan penelusuran terhadap aktivitas di lokasi. Sebelumnya, sekitar dua bulan sebelum penggerebekan, aparat bersama pemerintah daerah sempat melakukan pengecekan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Saat pemeriksaan dilakukan, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan karena kegiatan perjudian ternyata berlangsung di bagian belakang bangunan.
Menyamar sebagai Perusahaan
Bangunan tersebut juga diketahui memiliki nama perusahaan yang tercantum pada mesin pencarian Google. Kondisi itu membuat lokasi tersebut sekilas terlihat sebagai tempat usaha biasa.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa perusahaan yang tercantum tersebut tidak menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya. Bangunan itu justru digunakan sebagai server atau posko perjudian.
Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu cara pengelola menyamarkan keberadaan markas kasino dari perhatian masyarakat maupun aparat.
Warga Curiga Aktivitas Malam Hari
Terbongkarnya markas kasino bermula dari kecurigaan warga sekitar. Masyarakat melihat adanya aktivitas keluar-masuk orang dan kendaraan pada malam hari, sementara pada siang hari bangunan tersebut cenderung sepi.
Pola tersebut dianggap tidak lazim untuk sebuah gudang atau kawasan usaha yang umumnya lebih aktif pada siang hari. Laporan warga kemudian menjadi salah satu informasi yang mendorong aparat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pemeriksaan awal, petugas hanya menemukan penjaga gudang sehingga belum mengetahui adanya aktivitas perjudian di bagian belakang bangunan.
71 Orang Diamankan
Dalam penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri, sebanyak 71 orang diamankan dari lokasi. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kasino. Sebagian barang bukti berada di Mapolres Sukoharjo, sedangkan sebagian lainnya dibawa oleh Bareskrim untuk kepentingan penyidikan.
Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta jaringan yang berada di balik operasional perjudian tersebut.
Jadi Evaluasi Aparat
Kapolres Sukoharjo mengakui pemeriksaan sebelumnya belum sepenuhnya menjangkau bagian belakang bangunan yang ternyata digunakan untuk aktivitas kasino. Hal tersebut menjadi evaluasi bagi aparat agar pemeriksaan terhadap laporan masyarakat dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas ilegal dapat disamarkan dengan menggunakan kedok usaha atau bangunan yang tampak legal dari luar. Kepolisian selanjutnya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan aktivitas perjudian yang berlangsung di lokasi tersebut.





