Jakarta, 20 September 2026 – TNI membantah klaim kelompok bersenjata di Papua yang menyebut sejumlah warga sipil korban penembakan sebagai mata-mata atau bagian dari jaringan intelijen aparat. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan tuduhan serupa telah beberapa kali disampaikan setelah terjadi kekerasan terhadap warga. Menurut keterangan TNI, para korban merupakan warga sipil yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan turut menjalankan aktivitas ekonomi di Papua. Nas menilai pelabelan terhadap warga sebagai mata-mata merupakan bentuk teror dan intimidasi terhadap masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (20/9/2026).
Nas mengatakan tuduhan sebagai intelijen TNI kerap muncul dalam sejumlah peristiwa penembakan warga sipil. TNI membantah tuduhan tersebut dan menegaskan status korban perlu didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi, bukan klaim sepihak dari kelompok bersenjata. Menurut Nas, warga yang menjadi korban pada sejumlah kejadian justru datang ke Papua atau tinggal di wilayah tersebut untuk bekerja dan mencari nafkah. Sebagian dari mereka juga menjalankan pekerjaan yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Karena itu, TNI menyebut klaim mengenai keterlibatan mereka sebagai mata-mata tidak dapat dibenarkan berdasarkan informasi yang dimiliki aparat.
Pernyataan TNI muncul ketika situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua kembali menjadi perhatian setelah serangkaian kekerasan terhadap warga sipil. Salah satu kasus terbaru melibatkan seorang sopir bernama Aris Sanda yang dilaporkan tewas dalam penembakan di jalur Trans Papua pada pertengahan September. Kelompok bersenjata yang mengaku bertanggung jawab menyebut korban sebagai mata-mata TNI, klaim yang dibantah aparat. Peristiwa semacam itu menambah daftar kasus ketika status korban menjadi bagian dari narasi yang saling bertentangan antara kelompok bersenjata dan aparat keamanan. Proses penyelidikan tetap diperlukan untuk memastikan fakta pada setiap kejadian secara terpisah.
Selain penembakan, aparat juga masih menangani kasus penyanderaan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Sebelumnya, sembilan perempuan dilaporkan dibawa kelompok bersenjata, dengan sejumlah anak termasuk di antara mereka. Satu dari sembilan orang tersebut berhasil dievakuasi menggunakan helikopter dari Kampung Bela 1 menuju Timika pada 14 September 2026 dan mendapatkan perawatan medis. Hingga keterangan terakhir TNI pada 20 September, warga lainnya disebut masih berada dalam penyanderaan. Aparat terus melakukan pencarian dan upaya pembebasan terhadap mereka.
TNI juga membantah klaim bahwa warga yang disandera merupakan bagian dari jaringan intelijen aparat. Nas mempertanyakan tuduhan tersebut karena di antara warga yang dilaporkan dibawa terdapat anak-anak. Menurut TNI, tuduhan semacam itu berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat dan membuat warga sipil semakin rentan dalam konflik bersenjata. Aparat menyatakan keselamatan warga tetap menjadi perhatian dalam operasi yang dilakukan di kawasan tersebut. Upaya pencarian terhadap korban penyanderaan berjalan bersamaan dengan pengejaran terhadap kelompok yang diduga bertanggung jawab.
Terkait perkembangan keamanan di Papua, TNI belum mengubah pola operasi yang selama ini diterapkan. Namun, Nas mengatakan intensitas kegiatan dan pengejaran terhadap kelompok bersenjata ditingkatkan menyusul sejumlah insiden terbaru. Operasi tersebut tetap diarahkan untuk menangani kelompok bersenjata sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah rawan. TNI tidak merinci perubahan jumlah personel maupun kekuatan yang dikerahkan dalam peningkatan kegiatan tersebut. Nas hanya menyatakan pola operasi tetap sama, sementara pelaksanaannya di lapangan diperkuat sesuai perkembangan situasi.
Rangkaian kekerasan di Papua membuat perlindungan warga sipil tetap menjadi persoalan utama dalam penanganan keamanan di wilayah tersebut. Tuduhan mengenai keterlibatan warga sebagai mata-mata juga perlu dibedakan dari fakta yang telah diverifikasi karena klaim tersebut dapat digunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan. TNI menyatakan warga yang bekerja dan menjalankan kegiatan ekonomi tidak dapat begitu saja dikategorikan sebagai bagian dari jaringan intelijen. Sementara itu, aparat masih melanjutkan operasi terhadap kelompok bersenjata serta upaya menemukan warga yang dilaporkan disandera. Perkembangan setiap kasus tetap membutuhkan penyelidikan agar identitas, status korban, dan rangkaian kejadian dapat dipastikan berdasarkan bukti.





